Bolehkah Qurban untuk Keluarga yang Sudah Meninggal? Begini Jawaban Buya Yahya

- 5 Juli 2022, 14:00 WIB
Bolehkah Qurban Untuk Keluarga yang Sudah Meninggal? Begini Jawaban Buya Yahya.
Bolehkah Qurban Untuk Keluarga yang Sudah Meninggal? Begini Jawaban Buya Yahya. /tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV.

MEDIA JABODETABEK – Salah seorang jemaah bertanya kepada Buya Yahya tentang bolehkah qurban untuk keluarga yang sudah meninggal.

Dia pun sempat menceritakan mengenai ibunya yang menitipkan hewan qurban kepadanya beberapa waktu lalu. Namun kini, ibunya telah meninggal dunia.

Dia pun bingung apakah hewan qurban tersebut tetap dikurbankan atas nama ibunya yang sudah meninggal atau diganti dengan nama orang lain saja.

Mendengar pertanyaan tersebut, Buya Yahya pun memberikan tanggapan.

Baca Juga: NOAH Rilis Music Video Terbaru, Simak Lirik Lagu di Atas Normal yang Kini Trending di YouTube

Menurut Buya Yahya, telah menjadi kesepakatan ulama mengenai berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia.

“Qurban untuk orang yang (sudah) meninggal dunia itu ga ada. Ga ada bukan berarti tidak boleh, tapi tidak ada,” kata Buya Yahya, dilansir dari video di YouTube Al Bahjah TV.

Akan tetapi menurut Buya, terdapat pengecualian apabila dalam kasus tersebut terdapat wasit yang terlebih dulu telah diberikan oleh orang yang meninggal tersebut.

“Kalo kita tiba-tiba ingin berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia, ga ada, tapi boleh,” kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x