MEDIA JABODETABEK – Dalam sebuah sesi tanya jawab kajian, Buya Yahya menerima pertanyaan tentang boleh atau tidaknya memberikan daging qurban kepada non-muslim.
Pertanyaan seperti ini mungkin sering muncul di masyarakat Indonesia, apakah non-muslim diperbolehkan menerima atau diberikan daging qurban?
Mengingat ibadah qurban merupakan agenda tahunan umat Islam dan Indonesia sendiri merupakan negara dengan kondisi masyarakat yang beragam, tidak hanya suku tetapi juga agama.
Baca Juga: 3 Twibbon HUT Kabupaten Buton ke 63: Frame Foto Terbaik untuk Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Buton
Mendengar pertanyaan tersebut, Buya Yahya pun memberikan jawabannya.
“Yang jelas daging qurban itu harus ada bagian yang diberikan kepada fakir miskin,” kata Buya Yahya, dilansir Mediajabodetabek.com dari video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV.
Seberapa pun jumlah orang miskin di wilayah tempat qurban tersebut, mereka tetap harus diutamakan meskipun jumlahnya sedikit dan selebihnya orang kaya.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini pun menyatakan bahwa inti dari qurban itu sendiri adalah untuk bersenang-senang dan bersedekah.
Baca Juga: Profil Jembatan Gantung Rengganis, Tengah Viral dan Laris Manis di Kunjungi Wisatawan
Artikel Rekomendasi