Bagaimana Hukum Mengikuti Arisan Qurban? Berikut Penjelasan Buya Yahya Secara Fiqih Islam

- 2 Juli 2022, 21:15 WIB
Bagaimana Hukum Mengikuti Arisan Qurban?, Berikut Penjelasan Buya Yahya Secara Fiqih Islam.
Bagaimana Hukum Mengikuti Arisan Qurban?, Berikut Penjelasan Buya Yahya Secara Fiqih Islam. /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

MEDIA JABODETABEK - Menjelang Hari Raya Idul Adha, masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan terkait arisan qurban yang dilakukan dengan metode menabung selama satu tahun, kemudian dikocok siapa nama-nama yang akan berqurban pada tahun perayaan Idul Adha yang akan terlaksana.

Lalu, bagaimana hukum arisan qurban secara ilmu fiqih? Apakah diperbolehkan dalam aturan agama islam? Tentu hal ini menjadi pertanyaan bagi orang awam yang ingin mengetahui terkait permasalahan ini.

Sebagaimana yang dikutip Mediajabodetabek.com dalam unggahan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada Sabtu, 1 Juli 2022.

Buya Yahya memberi penjelasan terkait hukum arisan qurban baik secara langsung maupun online.

Baca Juga: Kabar Baik, Pembelian Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi Ditunda, Simak Penjelasannya

Jika arisan qurban diartikan sebagai bergabungnya beberapa orang yang mengumpulkan dana untuk dibelikan hewan qurban dan yang akan berqurban dengan hewan tersebut adalah salah satu dari anggotanya.

Begitu seterusnya hingga semua anggota arisan bisa merasakan ibadah, maka arisan qurban itu dianggap sah.

"Maka arisan qurban adalah sah dan dianggap sebagai qurban, yang artinya semua dari mereka yang bergabung dalam perkumpulan tersebut telah ikut serta dalam tolong-menolong mengangkat anggotanya agar bisa berqurban," kata Buya Yahya.

Namun dalam penjelasan Buya Yahya mengenai arisan qurban, ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan umat islam.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x