Jadwal Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Rabu, Kamis, dan Jumat, Jangan Sampai Dikirim Surat Cinta oleh Petugas!

- 16 November 2022, 14:51 WIB
Jadwal Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Rabu, Kamis dan Jumat, Jangan Sampai Dikirim Surat Cinta oleh Petugas.
Jadwal Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Rabu, Kamis dan Jumat, Jangan Sampai Dikirim Surat Cinta oleh Petugas. /ISU BOGOR/Mutiara Ananda Hidayat

- Rabu, 16 November 2022 berlaku kendaraan GENAP.

- Kamis, 17 November 2022 berlaku kendaraan GANJIL.

- Jumat, 18 November 2022 berlaku kendaraan GENAP.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Dekat Lokasi KTT G20 di Bali, Ikonik Banget! Salah Satunya Garuda Wisnu Kencana Cultural Park

Bagi pengendara yang tidak mengenakan nomor polisi sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan dikenai sanksi tilang elektronik melalui kamera etle.

Berikut adalah 25 titik ruas jalan yang diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada Rabu, Kamis, dan Jumat.

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x