Daftar 10 Aturan Terbaru Ganjil Genap Puncak Bogor yang Berlaku Sampai Minggu, 6 November 2022

- 4 November 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap/Daftar 10 Aturan Ganjil Genap Puncak Bogor yang Berlaku Sampai Minggu, 6 November 2022
Ilustrasi Ganjil Genap/Daftar 10 Aturan Ganjil Genap Puncak Bogor yang Berlaku Sampai Minggu, 6 November 2022 /Twitter/@TMCPolresBogor

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Fall In Love Alone dari Stacey Ryan, 'If We Never Try How Will We Know' yang Populer

1. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar dan/atau nomor dinas TNI/Polri.

4. Kendaraan Pemadam Kebakaran.

5. Kendaraan Ambulans.

6. Kendaraan Angkutan Umum dengan tanda kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.

7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.

8. Kendaraan bertanda khusus yang melayani penyandang disabilitas.

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: TMC Polres Bogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x