Masuk di Sel Isolasi, Begini Kronologi Penangkapan Napi Lapas Kelas I Cipinang di Cibinong

- 1 November 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi napi kabur.
Ilustrasi napi kabur. /Pixabay/.*/PIXABAY

MEDIA JABODETABEK – Narapidana bandar narkoba yaitu Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir yang sempat viral lantaran kabur dari Lapas Kelas I Cipinang berhasil dibekuk oleh aparat gabungan kepolisian dan Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Cibinong.

Penangkapan Napi Lapas Kelas I Cipinang yang kabur ini dilakukan pada Senin, 31 Oktober 2022 pukul 22.15 WIB di Gang Bedol, Pabuaran, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Setelah melakukan penangkapan, tersangka AE alias Bokir (25) langsung dibawa ke Polsek Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan, sebelum akhirnya dibawa kembali ke Lapas Kelas I Cipinang.

Baca Juga: Nomor Telepon Darurat di Indonesia Terbaru 2022, Tak Hanya 112. Simpan Untuk Berjaga-Jaga

"Yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi," terang Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan melalui siaran persnya, di Jakarta, yang dikutip tim mediajabodetabek.com dari pmjnews.com Selasa, 1 November 2022.

Saat ini narapidana bandar narkoba AE alias Bokir sudah diamankan di Lapas Kelas I Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi.

Penangkapan napi yang kabur dari Lapas Kelas I Cipinang ini dapat dilakukan secara cepat berkat respon cepat dari petugas aparat gabungan dari Lapas Cipinang, Kepolisian dan TNI.

Baca Juga: Link Twibbon Dies Natalis Unpak 2022 Ke 42, Cocok Dijadikan Bingkai Foto di Media Sosial Milikmu!

Penangkapan terhadap Bokir berawal dari informasi yang diterima anggota Binmas Polsek Cibinong.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x