Markas Judi Online di Cengkareng digrebek, 5 Orang diamankan, Polisi Buru Bos Besar yang Jadi Buron

- 12 Oktober 2022, 12:31 WIB
Terkait Judi Online, Sebanyak 202 Rekening Diblokir Polisi
Terkait Judi Online, Sebanyak 202 Rekening Diblokir Polisi /Tribrata News/

Dengan dilakukannya BAP oleh pihak kepolisian, diharapkan bisa membongkar dan menangkap bos di balik markas operasional judi online yang sangat meresahkan bangsa Indonesia ini.

“Ditahan di Mapolsek, lagi proses pemberkasan, sudah di BAP dan sudah ditetapkan tersangka,” lanjut Kompol Ardhie Demastyo memberikan keterangan yang dikutip oleh tim mediajabodetabek.com dari pmjnews.com. ***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini