MEDIA JABODETABEK – Markas operasional judi online berhasil digerebek oleh pihak kepolisian di sebuah ruko di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 5 orang karyawan yang bertugas mengurus situs judi online tersebut.
Melalui penggerebekan tersebut, pihak kepolisian masih berusaha untuk memburu sosok yang merupakan bos atau pemilik judi online tersebut.
“Ini kan baru karyawan (yang ditangkap), masih ada bos atau bandarnya di atas. Bosnya masih dalam proses lidik dan pengejaran,” ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo yang dikutip mediajabodetabek.com dari pmjnews.com Rabu, 12 Oktober 2022.
Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, berdasarkan pola operasional judi online seperti biasa, bos atau pemilik judi online ini diduga berada di luar negeri.
Namun, pihak kepolisian masih berusaha untuk memburu bos judi online tersebut dengan meminta keterangan dari 5 karyawan yang telah diamankan.
“Rata-rata kan bosnya nggak ada di Indonesia. Saya belum tahu apakah di Indonesia atau tidak, yang jelas kita masih lidik sesuai keterangannya dari karyawannya,” jelasnya.
Baca Juga: Update Pencarian Korban Hanyut di Gorong-Gorong Jalan Dadali, Tim Gabungan Sisir Saluran Air
Saat ini, seluruh karyawan yang digerebek oleh pihak kepolisian telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Cengkareng.
Dengan dilakukannya BAP oleh pihak kepolisian, diharapkan bisa membongkar dan menangkap bos di balik markas operasional judi online yang sangat meresahkan bangsa Indonesia ini.
“Ditahan di Mapolsek, lagi proses pemberkasan, sudah di BAP dan sudah ditetapkan tersangka,” lanjut Kompol Ardhie Demastyo memberikan keterangan yang dikutip oleh tim mediajabodetabek.com dari pmjnews.com. ***
Artikel Rekomendasi