Markas Judi Online di Cengkareng digrebek, 5 Orang diamankan, Polisi Buru Bos Besar yang Jadi Buron

- 12 Oktober 2022, 12:31 WIB
Terkait Judi Online, Sebanyak 202 Rekening Diblokir Polisi
Terkait Judi Online, Sebanyak 202 Rekening Diblokir Polisi /Tribrata News/


MEDIA JABODETABEK – Markas operasional judi online berhasil digerebek oleh pihak kepolisian di sebuah ruko di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 5 orang karyawan yang bertugas mengurus situs judi online tersebut.

Melalui penggerebekan tersebut, pihak kepolisian masih berusaha untuk memburu sosok yang merupakan bos atau pemilik judi online tersebut.

“Ini kan baru karyawan (yang ditangkap), masih ada bos atau bandarnya di atas. Bosnya masih dalam proses lidik dan pengejaran,” ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo yang dikutip mediajabodetabek.com dari pmjnews.com Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Serem Banget! Cerita Horor Member JKT48 Saat Liburan dan Live Show yang Dibagikan Zee dan Gaby: Ada Baju Putih

Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, berdasarkan pola operasional judi online seperti biasa, bos atau pemilik judi online ini diduga berada di luar negeri.

Namun, pihak kepolisian masih berusaha untuk memburu bos judi online tersebut dengan meminta keterangan dari 5 karyawan yang telah diamankan.

“Rata-rata kan bosnya nggak ada di Indonesia. Saya belum tahu apakah di Indonesia atau tidak, yang jelas kita masih lidik sesuai keterangannya dari karyawannya,” jelasnya.

Baca Juga: Update Pencarian Korban Hanyut di Gorong-Gorong Jalan Dadali, Tim Gabungan Sisir Saluran Air

Saat ini, seluruh karyawan yang digerebek oleh pihak kepolisian telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Cengkareng.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x