MEDIA JABODETABEK - Aturan ganjil genap di Jakarta pada hari Kamis, 15 September 2022 hingga Jumat, 16 September 2022 berlaku di 25 ruas jalan dan 28 titik menuju gerbang tol.
Pada hari Kamis, 15 September 2022 hanya kendaraan bernomor polisi ganjil yang boleh melintasi ruas-ruas jalan tersebut.
Adapun pada Jumat, 16 September 2022 ialah genap yang boleh melintasi penerapan ganjil genap dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Jam operasional ganjil genap Jakarta memang masih terdapat dua bagian yaitu pagi pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB dan sore dilanjutkan kembali pada pukul 16.00-21.00 WIB.
Lalu, berikut 25 lokasi ganjil genap Jakarta hari Kamis, 15 September 2022 hingga Jumat, 16 September 2022:
• Jalan Pintu Besar Selatan
• Jalan Gajah Mada
• Jalan Hayam Wuruk
Artikel Rekomendasi