MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah informasi sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor pada Senin, 12 September 2022.
Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor dilakukan secara rutin oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bogor pada tahun 2022 ini.
Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor telah dilakukan sejak September 2021 lalu yang awalnya bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung Puncak akibat Pandemi Covid-19.
Seiring berjalannya waktu, sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor dilakukan secara rutin untuk mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di jalur Puncak.
Diharapkan dengan adanya pemberlakuan ganjil genap di jalur Puncak, tidak terjadi lagi kemacetan yang ada di sekitar Puncak Bogor.
Pemberlakuan ganjil genap Puncak Bogor ini dilakukan pada saat akhir pekan dan hari libur nasional saja oleh petugas lapangan Polres Bogor.
Untuk jam operasionalnya, gage Puncak Bogor akhir pekan dimulai pada hari Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
Sedangkan pada hari libur nasional dimulai dari H-1 hari libur pukul 14.00 WIB hingga hari libur nasional tersebut pukul 24.00 WIB.
Artikel Rekomendasi