Jadwal Ganjil Genap DKI Jakarta Selasa 6 September 2022, Berlaku Kendaraan Genap

- 5 September 2022, 19:00 WIB
ilustrasi Ganjil Genap
ilustrasi Ganjil Genap /tangkap layar/instagram @tmcpolresbogor

Kendaraan yang diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap ini adalah kendaraan bermotor roda 4 atau lebih.

Baca Juga: Kalender Bulan Oktober 2022 Lengkap dengan Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional

Bagi pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih diwajibkan mematuhi peraturan dengan menggunakan nomor polisi kendaraan yang sesuai dengan tanggal ganjil atau genap saat melintasi kawasan gage di 25 titik ruas jalan.

Pada Selasa, 6 September 2022 kendaraan yang diperbolehkan melintasi kawasan ganjil genap adalah yang menggunakan nomor polisi kendaraan GENAP.

Berikut adalah 25 titik ruas jalan yang diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 6 September 2022.

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

Baca Juga: Jadwal Film Terkini di Kota Cinema Mall Hari Ini 5 September 2022, Masih Ada Film Sayap Sayap Patah

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x