Baca Juga: Tanggal 2 September 2022 Hari Apa? Memperingati Apa? Apakah Libur? Berikut adalah Informasinya
•Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000
•Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000
•Pembuatan SIM C baru dikenakan biaya sebesar Rp100.000
•Perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.
Demikian informasi terkait jadwal lengkap layanan SIM Keliling di DKI Jakarta selama bulan September 2022 beserta lokasi dan dokumen persyaratannya. Semoga bermanfaat.***
Artikel Rekomendasi