Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Jumat, 26 Agustus 2022, Sudah Berlaku? Simak Jam Operasionalnya

- 26 Agustus 2022, 12:39 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Puncak Bogor
Ilustrasi Ganjil Genap Puncak Bogor /dok. TMC Polres Bogor/

Pada hari esok Sabtu, 27 Agustus 2022 sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di Puncak Bogor masih diberlakukan dan yang hanya boleh lewat hanyalah plat ganjil. 

Hal ini dikarenakan pada hari Sabtu, 27 Agustus 2022 termasuk dalam kriteria angka ganjil berbeda dengan 26 Agustus 2022 yang merupakan angka genap. 

Ganjil genap akan masih diberlakukan pada lusa yaitu Minggu, 28 Agustus 2022 dengan kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah yang berplat nomor genap.

Sistem rekayasa lalu lintas one way atau pemberlakuan jalur satu arah diberlakukan sesuai dengan situasi dan kondisi lalu lintas. 

Jika di jalur Puncak Bogor saat akhir pekan mengalami kepdatan kendaraan maka diberlakukan, tetapi jika biasa saja maka tidak. 

Jam operasional one way dan ganjil genap dapat disimak dan dipantau melalui akun sosial media Polres Bogor di Instagram dan Twitter di @TMCPolresBogor.***

Halaman:

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah