Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Jumat, 26 Agustus 2022, Sudah Berlaku? Simak Jam Operasionalnya

- 26 Agustus 2022, 12:39 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Puncak Bogor
Ilustrasi Ganjil Genap Puncak Bogor /dok. TMC Polres Bogor/

MEDIA JABODETABEK - Berikut penjelasan dan jam operasional ganjil genap Puncak Bogor hari Jumat, 26 Agustus 2022.

Apakah pada hari ini Jumat, 26 Agustus 2022, sudah berlaku? Jika sudah jam berapa berlakunya? Hal itu kini sedang dipertanyakan oleh beberapa pengendara. 

Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor sesungguhnya selalu rutin diberlakukan oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bogor termasuk saat ini. 

Baca Juga: Berita Kecelakaan Terbaru, Sebuah Mobil Terbakar di Tol Jagorawi Hingga Pengemudinya Tewas

Lalu, pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor telah diberlakukan hari ini Jumat, 26 Agustus 2022? 

Kepolisian Resor Kabupaten Bogor bersama dinas terkait melakukan pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas di jalur menuju Puncak Bogor hari ini 26 Agustus 2022.

Diberlakukannya sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap pada Jumat ini diharapkan mampu mengurai kemacetan yang kerap kali terjadi di jalur Puncak Bogor.

Ganjil genap di jalur Puncak Bogor dilaksanakan pada akhir pekan dimulai pada Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Blora Jawa Tengah yang Viral dan Hits, Cocok untuk Alternatif Liburan Akhir Pekan

Gage tidak hanya diberlakukan 3 hari berturut-turut di akhir pekan, tapi juga pada saat hari libur nasional.

Sedangkan pada hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah di kalender berlaku mulai H-1 hari libur. 

Namun, meskipun telah diberikan berikan peraturan bahwa pada hari libur nasional ganjil genap berlaku hingga hari libur nasional tersebut. 

Tapi nyatanya pada akhir tahun 2022 dari hari ini Jumat, 26 Agustus 2022 hingga Sabtu, 31 Desember 2022 tidak ada hari libur nasional yang jatuh pada hari kerja. 

Contohnya saja pada Maulid Nabi yang akan jatuh pada Sabtu, 8 Oktober 2022 dan Hari Natal pada Sabtu 24 Desember 2022.

Baca Juga: Update! Jadwal SAMSAT Keliling Depok Hari Ini Jumat 26 Agustus 2022, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Yang mana kedua hari libur nasional jatuh pada hari Sabtu atau akhir pekan. Jadi, peraturan ganjil genap yang diberlakukan adalah peraturan yang mengaju pada akhir pekan bukan hari libur nasional. 

Namun, bagaimana pun juga tetap diimbau bagi pengunjung yang hendak berwisata ke Puncak Bogor pada akhir pekan termasuk hari ini, agar memperhatikan terlebih dahulu nomor polisi kendaraannya.

Sebab, bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengenakan nomor polisi kendaraan genap pada hari Jumat, 26 Agustus 2022, akan diarahkan untuk putar balik.

Aturan ganjil genap Puncak Bogor melarang kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap yang berlaku di hari tersebut. 

Pada hari esok Sabtu, 27 Agustus 2022 sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di Puncak Bogor masih diberlakukan dan yang hanya boleh lewat hanyalah plat ganjil. 

Hal ini dikarenakan pada hari Sabtu, 27 Agustus 2022 termasuk dalam kriteria angka ganjil berbeda dengan 26 Agustus 2022 yang merupakan angka genap. 

Ganjil genap akan masih diberlakukan pada lusa yaitu Minggu, 28 Agustus 2022 dengan kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah yang berplat nomor genap.

Sistem rekayasa lalu lintas one way atau pemberlakuan jalur satu arah diberlakukan sesuai dengan situasi dan kondisi lalu lintas. 

Jika di jalur Puncak Bogor saat akhir pekan mengalami kepdatan kendaraan maka diberlakukan, tetapi jika biasa saja maka tidak. 

Jam operasional one way dan ganjil genap dapat disimak dan dipantau melalui akun sosial media Polres Bogor di Instagram dan Twitter di @TMCPolresBogor.***

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini