Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul 16 Agustus 2022, Hari ini Apakah Sudah Berlaku ?

- 15 Agustus 2022, 20:28 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Bogor
Ilustrasi Ganjil Genap Bogor /Instagram @ tmcpolresbogor


MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah update terbaru mengenai sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul pada 16 Agustus 2022.

Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul terus dilakukan sebagai upaya Pemkab Bogor melalui Polres Bogor.

Ganjil genap kawasan Puncak Bogor dan Sentul dilakukan oleh Pemkab Bogor di titik yang menjadi gerbang menuju Puncak Bogor.

Baca Juga: Wanita Pencuri Coklat Dapat Dijerat Hukum dan Pegawai Kasir Tidak Bersalah, Berikut Penjelasan Rumah Pancasila

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor ini sebagai upaya untuk menekan angka wisatawan yang ingin berlibur di kawasan Puncak.

Gage di kawasan Puncak Bogor dan Sentul dilaksanakan sesuai dengan anjuran dari Kementerian Perhubungan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Pada 16 Agustus 2022 ganjil genap di kawasan Puncak Bogor tetap diadakan meskipun bukan akhir pekan.

Baca Juga: Pihak Alfamart Laporkan Wanita Naik Mobil Mercy yang Mencuri Cokelat dan Menekan Pegawai Alfamart

Karena ganjil genap di kawasan Puncak Bogor juga diberlakukan pada hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah pada kalender pemerintahan.

Ganjil genap di kawasan Puncak Bogor pada 16 Agustus 2022 mulai berlaku pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB pada hari libur nasional atau 17 Agustus 2022.

Bagi pengendara kendaraan bermotor roda 2 atau lebih yang melintasi kawasan Puncak Bogor dan Sentul pada 16 Agustus 2022 sampai 17 Agustus 2022 diwajibkan menggunakan plat nomor yang sesuai.

Sebab, bagi pengendara yang tidak mengenakan nomor polisi genap pada 16 Agustus 2022 dan ganjil pada 17 Agustus 2022 akan diberikan imbauan untuk putar balik dan dilarang melintasi kawasan wisata Puncak Bogor dan Sentul.

Baca Juga: Tanggal 16 Agustus 2022 Hari Apa, Memperingati Hari Apa, Ada Peringatan Apa? Ada Hari Roller Coaster Nasional

Pada 18 Agustus 2022 di kawasan Puncak Bogor dan Sentul ganjil genap akan kembali dihentikan dan akan kembali dilakukan pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 hingga Minggu, 21 Agustus 2022.

Sebagai pengingat selama Anda melakukan perjalanan di kawasan Puncak Bogor dan Sentul tetaplah ikuti arahan Polres Bogor.

One way dilakukan saat situasi lalu lintas mengalami kepadatan hingga menyebabkan kemacetan.

Untuk memantau sistem rekayasa lalu lintas one way di jalur Puncak Bogor bisa melalui sosial media Twitter dan Instagram di @TMCPolresBogor. ***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini