MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah informasi tentang ganjil genap DKI Jakarta pada Senin, 15 Agustus 2022.
Pemberlakuan ganjil genap DKI Jakarta dilakukan pada 25 titik ruas jalan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
Sebanyak 25 titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta tersebut telah mengalami penambahan sejak 6 Juni 2022 setelah sebelumnya hanya sebanyak 13 titik saja.
Baca Juga: 5 Rumah Mewah Artis yang Megah, Kini Kondisinya Terbengkalai
Untuk jam operasional ganjil genap DKI Jakarta berlaku selama 5 hari dalam seminggu dengan 2 waktu di setiap harinya.
Ganjil genap di wilayah DKI Jakarta berlaku setiap Senin hingga Jumat pada pagi dan sore hari.
Pada pagi hari, ganjil genap DKi Jakarta berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sedangkan pada sore hari berlaku mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Diimbau bagi pengendara kendaraan roda 4 atau lebih agar memperhatikan kembali plat nomor kendaraannya sebelum melintasi kawasan ganjil genap DKI Jakarta.
Artikel Rekomendasi