Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Senin 15 Agustus 2022, Cek Lokasi Terbaru dan Persyaratannya

- 15 Agustus 2022, 07:26 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling.
Ilustrasi layanan SIM keliling. /Twitter @TMCPoldaMetro

Selain itu, adapun ketentuan besaran biaya yang dikeluarkan menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 untuk pembuatan dan perpanjang SIM A dan C sebagai berikut:

Baca Juga: 18 Agustus 2022 Hari Apa? Memperingati Hari Apa? Apakah Libur? Simak Selengkapnya

· Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000

· Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000

· Pembuatan SIM C baru dikenakan biaya sebesar Rp100.000

· Perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Berita Viral Hari Ini: Pesulap Merah Dilaporkan Organisasi Perdukunan Indonesia Atas Penghinaan Nama Baik?

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Demikian informasi terkait jadwal lengkap layanan SIM Keliling DKI Jakarta hari ini Senin, 15 Agustus 2022 yang berlokasi di empat wilayah seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Timur beserta dokumen persyaratannya. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah