Ganjil Genap DKI Jakarta Jumat, 12 Agustus 2022, Berlaku di 25 Titik Ini

- 12 Agustus 2022, 08:02 WIB
Ganjil Genap DKI Jakarta Jumat, 12 Agustus 2022
Ganjil Genap DKI Jakarta Jumat, 12 Agustus 2022 /dok. TMC Polres Bogor/

MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah informasi sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta terus dilakukan oleh Polda Metor Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Pemberlakuan ganjil genap DKI Jakarta dilakukan setiap hari pada hari kerja di 2 waktu yang berbeda yaitu pagi dan sore hari.

Baca Juga: Berita Terbaru! Mengakui Rekayasa Kematian Brigadir J, Berikut Pengakuan lengkap Ferdy Sambo

Terdapat 25 titik yang diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.

Jumlah titik pemberlakuan ini telah mengalami penambahan sejak tanggal 6 Juni 2022 setelah sebelumnya hanya berlaku pada 13 titik ruas jalan saja.

Jam operasional ganjil genap di DKI Jakarta ini berlaku setiap hari Senin hingga Jumat pada Pagi dan Sore hari pada jam sibuk kerja.

Pagi hari, gage di 25 titik berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sedangkan pada sore hari berlaku mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Halaman:

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x