MEDIA JABODETABEK – Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor mulai diberlakukan pada hari ini Jumat, 12 Agustus 2022.
Kepolisian Resor Kabupaten Bogor secara rutin memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di Puncak Bogor setiap pekannya.
Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor oleh Polres Bogor dilaksanakan setiap akhir pekan dan hari libur nasional.
Baca Juga: 4 Teknologi Smartphone Terkini yang Wajib Dimiliki Oleh Anda, Apakah Sudah Punya?
Tujuan dari pemberlakuan ganjil genap Puncak Bogor ini sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di jalur Puncak Bogor.
Selama 3 hari berturut-turut ganjil genap dilakukan mulai Jumat hingga Minggu tanpa henti di Jalur yang menjadi gerbang masuk kawasan Puncak Bogor.
Jam operasional ganjil genap di Puncak Bogor ini berlaku mulai hari Jumat pada pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Rekomendasi Nama Bayi Perempuan yang Lahir di Bulan September yang Punya Arti Bagus
Sedangkan pada hari libur nasional gage ini berlaku mulai H-1 hari libur nasional tersebut pukul 14.00 WIB hingga hari-H libur nasional pukul 24.00 WIB.
Artikel Rekomendasi