MEDIA JABODETABEK – Pada artikel kali ini berisi informasi mengenai jadwal SAMSAT keliling terbaru di Depok di bulan Agustus 2022 beserta lokasi dan dokumen persyaratannya.
Jadwal Samsat Keliling di Depok I ini akan berada di 2 titik lokasi setiap harinya selama bulan Agustus 2022, sedangkan SAMSAT keliling di Depok II Cinere akan berada di 6 titik lokasi.
Adapun pada jadwal Samsat Keliling di Depok I ini tidak akan beroperasi di hari Sabtu dan Minggu, hari libur atau hari besar lainnya, sedangkan SAMSAT keliling di Depok II Cinere ini tidak akan beroperasi di hari Minggu, hari libur atau hari besar lainnya.
Samsat Keliling Depok ini melayani pengurusan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Biasanya hal ini dilakukan setiap tahun. Layanan ini juga sekaligus untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL).
Dilansir Mediajabodetabek.com dari laman resmi Bapenda Jawa Barat pada Selasa, 2 Agustus 2022, berikut ini jadwal SAMSAT keliling lengkap dan terbaru di Depok selama bulan Agustus 2022 beserta lokasi dan dokumen persyaratannya.
Dokumen persyaratan yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Tanggal 2 Agustus 2022 Hari Apa? Memperingati Apa? Berikut Ketetapan Hari Libur Menurut Pemerintah
· Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
Artikel Rekomendasi