Terbaru! Jadwal Ganjil Genap DKI Jakarta Hari Ini Senin, 1 Agustus 2022 Sampai Jumat, 5 Agustus 2022

- 1 Agustus 2022, 13:26 WIB
Lokasi 26 Ruas Ganjil Genap di Jakarta dan Jam Mulai Berlaku
Lokasi 26 Ruas Ganjil Genap di Jakarta dan Jam Mulai Berlaku /Mediajabodetabek.com/Ricky S


· Hari Senin, 1 Agustus 2022: kendaraan untuk plat nomor ganjil.

· Hari Selasa, 2 Agustus 2022: kendaraan untuk plat nomor genap.

· Hari Rabu, 3 Agustus 2022: kendaraan untuk plat nomor ganjil.

· Hari Kamis, 4 Agustus 2022: kendaraan untuk plat nomor genap.

· Hari Rabu, 5 Agustus 2022: kendaraan untuk plat nomor ganjil.

Untuk jam operasional penerapan aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta ini diberlakukan di dua waktu yakni:

· Pagi hari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

· Sore hari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

 Baca Juga: Berita Viral Hari Ini, Truk Tangki Tersangkut di JPO Kawasan Grand Mall Bekasi, Jalanan Macet Sejak Dini Hari

Adapun daftar 26 ruas jalan atau lokasi di wilayah DKI Jakarta yang diberlakukan aturan ganjil genap sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini