Penjelasan Kominfo Terkait Situs Judi Online Usai Pemblokiran Sejumlah PSE: Itu Permainan dan Bukan Judi

- 31 Juli 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/

MEDIA JABODETABEK – Berikut informasi mengenai penjelasan Kominfo terkait situs judi online usai pemblokiran sejumlah PSE.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum melakukan pendaftaran terhitung sejak 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.

Berbagai kritik dari publik di media sosial seperti TikTok dan twitter ini menjadi viral yang mana hal itu di tunjukkan kepada Kominfo.

Baca Juga: 15 Kata-kata Bijak Bulan Agustus, Quotes Penuh Makna Semangat Untuk Medsos

Pasalnya Kominfo telah memblokir sejumlah platform dan beberapa PSE lainnya seperti permainan Dota2, Counter Strike, Origin, dan platform distribusi game sperti Epic dan Steam.

Selain itu, Kominfo juga memblokir Yahoo dan platform pembayaran yakni PayPal.

Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo merespons tudingan pakar kebijakan publik terkait situs judi online yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Baca Juga: Hasil Pertandingan BRI Liga 1 Hari Ini: Persija Bungkam Persis Solo 2-1, Hanno Berhens Cetak Gol Perdana

Pada kesempatan yang sama, Semuel juga memastikan bahwa salah satu situs bernama Domino QiuQiu bukan situs judi, melainkan permainan kartu domino biasa.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini