Pemuda Mabuk Serang Pondok Pesantren dan Aniaya Santri di Tangerang Berhasil diamankan Polisi

- 23 Juli 2022, 10:32 WIB
Seorang pemuda Mabuk di Surabaya, Jawa Timur diduga bikin onar hingga memicu perhatian, warga geram hingga terjadi baku hantam dan pengeroyokan/Foto: Ilustrasi pemuda mabuk.
Seorang pemuda Mabuk di Surabaya, Jawa Timur diduga bikin onar hingga memicu perhatian, warga geram hingga terjadi baku hantam dan pengeroyokan/Foto: Ilustrasi pemuda mabuk. /Pixabay/Jarmoluk


MEDIA JABODETABEK - Seorang pemuda berhasil dibekuk jajaran kepolisian Polres Tangerang Kota, usai melakukan penganiayaan.

Tim dari Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten, seorang pemuda itu berinisial MF (23) yang diduga melakukan penganiayaan kepada seorang Santri di Pondok Pesantren.

Diketahui pria berinisial MF ini berasal dari Mamuju, Sulawesi Barat yang tinggal di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Info BMKG: Update Prakiraan Cuaca Jabodetabek, Sabtu 23 Juli 2022, Depok Berkabut?

Korban penganiayaan berinisial SA (15) laki-laki yang merupakan santri di Pondok Pesantren Qurrotu Nafsin, Desa Renged, Kecamatan Kresek, pada Rabu, 20 Juli 2022.

Menurut keterangan pihak Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, menjelaskan bahwa kronologi penganiayaan terjadi pada saat pelaku dalam kondisi mabuk dan langsung melakukan pemukulan kepada korban yang sedang berjaga malam.

"Sekitar jam 11 malam, korban SA ini sedang bertugas jaga malam di ponpes itu, tiba-tiba tersangka datang dalam keadaan mabuk, dan langsung melakukan pemukulan," kata Romdhon pada saat dimintai keterangan, dikutip Mediajabodetabek.com di PMJNEWS, pada Sabtu, 23 Juli 2022.

Baca Juga: 9 Twibbon HUT KNPI 2022 Ke 49 Gratis : Background Foto Berdesain Simple untuk Diunggah di WhatsApp

Korban yang dalam kondisi kaget dengan pukulan tiba-tiba dari seseorang yang tidak dikenal, sehingga tidak bisa melakukan perlawanan.

Salah satu pengurus ponpes berinisial KRM (43) yang mengetahui kejadian pemukulan tersebut, langsung bertindak dan membantu korban.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini