MEDIA JABODETABEK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk membatasi kegiatan remaja di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, yang saat ini dikenal dengan sebutan "Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok" (SCBD) hingga pukul 22.00 WIB untuk menjaga ketertiban umum.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota pada hari Kamis 21 Juli 2022
“Kami minta mulai hari ini ke depan segera selesai sebelum jam 22.00," ujar Ahmad Riza.
Baca Juga: Kasus Kecelakaan Cibubur, Polisi Tetapkan Supir Truk Sebagai Tersangka
Selain untuk menjaga ketertiban, pembatasan ini bertujuan agar para pemaja tersebut bisa mengantisipasi jam keberangkatan Kereta Rel Listrik (KRL) yang berakhir pukul 24.00 WIB
"Kasihan orang tua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya belum pulang apalagi sampai malam, kami minta anak-anak ku yang saya cintai saya banggakan pulang ke rumah jangan sampai tengah malam, sebelum jam 22.00 sekalipun malam minggu," katanya.
Dia juga meminta remaja "SCBD" untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Nantinya, petugas Satpol PP akan mengawal ketertiban di kawasan "SCBD" agar remaja-remaja itu pulang sebelum jam 22.00 WIB.
Artikel Rekomendasi