Peta Ganjil Genap Wilayah DKI Jakarta Rabu, 13 Juli 2022, Berlaku Untuk Kendaraan Ganjil

- 12 Juli 2022, 13:13 WIB
Peta Ganjil Genap Wilayah DKI Jakarta Rabu, 13 Juli 2022
Peta Ganjil Genap Wilayah DKI Jakarta Rabu, 13 Juli 2022 /Antara/M Ibnu Chazar/

MEDIA JABODETABEK – Update terkini sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 13 Juli 2022.

Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta sudah mulai diberlakukan secara rutin pada September tahun lalu.

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta terbagi menjadi 25 titik ruas jalan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Memperingati 1 Muharram 1444 Hijriyah, Frame Tahun Baru Islam yang Simple dan Elegan

Penetapan jumlah ruas jalan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta mengalami perubahan titik pada 6 Juni 2022 lalu.

Sebelumnya, ganjil genap di wilayah DKI Jakarta diberlakukan pada 13 titik ruas jalan. Hingga pada tanggal 26 Mei 2022 dilakukan sosialisasi penambahan titik mencapai 25 titik ruas jalan yang resmi diberlakukan pada 6 Juni 2022.

Perubahan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jakarta hanya berlaku pada penambahan jumlah titik ruas jalan saja.

Baca Juga: Cek Disini! Prakiaan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu, 13 Juli 2022

Jam operasional ganjil genap masih tetap diberlakukan pada Senin hingga Jumat pada 2 waktu yang berbeda yaitu Pagi dan Sore hari.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x