MEDIA JABODETABEK - Ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan mulai hari apa, sampai hari apa ? Berikut ini informasi selengkapnya.
Ganil genap Puncak sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2022.
Ganjil genap jalur Puncak diberlakukan setiap akhir pekan dan libur nasional.
Baca Juga: Apakah Tanggal 21 Juli 2022 Libur? Berikut Tanggal Merah dan Hari Besar Bulan Juli 2022
Ganjil Genap Di Jalur Puncak diberlakukan setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 WIB sampai Minggu pukul 24.00 WIB.
Untuk hari libur nasional diberlakukan H-1 dari pukul 14:00 WIB sampai dengan Libur Nasional pukul 24:00 WIB.
Aturan ganjil genap Puncak berlaku selama 24 jam penuh, hanya kendaraan yang sesuai dengan ketentuan yang diperbolehkan melintas.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Indonesia Jumat 8 Juli 2022, Cek Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat
Buat Anda yang akan ke Puncak akhir pekan ini, sesuaikan tanggal keberangkatan dengan plat nomor kendaraan Anda.
Artikel Rekomendasi