Ganjil Genap Puncak Berlaku Mulai Hari Apa, Sampai hari apa , Jam Berapa? Berikut Informasinya

- 7 Juli 2022, 17:26 WIB
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat /Antara Foto/Arif Firmansyah

MEDIA JABODETABEK - Ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan mulai hari apa, sampai hari apa ? Berikut ini informasi selengkapnya.

Ganil genap Puncak sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2022.

Ganjil genap jalur Puncak diberlakukan setiap akhir pekan dan libur nasional.

Baca Juga: Apakah Tanggal 21 Juli 2022 Libur? Berikut Tanggal Merah dan Hari Besar Bulan Juli 2022

Ganjil Genap Di Jalur Puncak diberlakukan setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 WIB sampai Minggu pukul 24.00 WIB.

Untuk hari libur nasional diberlakukan H-1 dari pukul 14:00 WIB sampai dengan Libur Nasional pukul 24:00 WIB.

Aturan ganjil genap Puncak berlaku selama 24 jam penuh, hanya kendaraan yang sesuai dengan ketentuan yang diperbolehkan melintas.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Indonesia Jumat 8 Juli 2022, Cek Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat

Buat Anda yang akan ke Puncak akhir pekan ini, sesuaikan tanggal keberangkatan dengan plat nomor kendaraan Anda.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah