Peta Ganjil Genap Wilayah DKI Jakarta Hari Ini dan Besok, Perhatikan Kembali titik Pemberlakuannya

- 30 Juni 2022, 11:54 WIB
Info Ganjil Genap Jakarta 30 Juni dan 1 Juli 2022
Info Ganjil Genap Jakarta 30 Juni dan 1 Juli 2022 /Antara/M Ibnu Chazar/

Bagi pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih harap memeriksa kembali nomor polisi kendaraannya sebelum melintasi kawasan ganjil genap.

Sebab, bagi pengendara kendaraan roda 4 atau lebih yang tidak mematuhi aturan ganjil genap dengan menggunakan nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil dan genap akan dikenai sanksi tilang oleh petugas di lapangan.

Pada hari Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah di kalender nasional ganjil genap di 25 titik ruas jalan wilayah DKI Jakarta tidak diberlakukan.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Terbaru Menyambut Hari Raya Idul Adha 1443, Meriahkan dengan Foto Keren di Sosmed

Hari ini Kamis 30 Juni 2022 kendaraan yang diperkenankan melintasi kawasan gage hanya yang memiliki nomor polisi GENAP.

Lalu Besok pada Jumat, 1 Juli 2022 kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang diperkenankan melintasi kawasan ganjil genap adalah plat nomor GANJIL.

Berikut adalah 25 titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap hari ini dan besok.

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

Halaman:

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini