MEDIA JABODETABEK - Berikut informasi mengenai sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor dan Sentul.
Informasi ini tentunya untuk memberitahukan hari ini 30 Juni 2022 apakah ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor sudah mulai berlaku?
Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap adalah untuk membatasi akses kendaraan yang masuk di wilayah tertentu.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Idul Adha 1443 H, Tidak Jadi Hari Sabtu, Pemerintah Tetapkan Tanggal 10 Juli 2022
Gage (ganjil genap) sendiri di kawasan wisata Puncak Bogor dan Sentul terus dilakukan oleh Polres Bogor mulai hari Jum'at, Sabtu, dan Minggu.
Pemberlakuan gage di kawasan Puncak Bogor setiap minggunya dilakukan sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengurai kepadatan lalu lintas di jalur wisata Puncak.
Gage di kawasan Puncak Bogor berlaku di 8 titik poin pemeriksaan ganjil genap yang menjadi gerbang masuk menuju kawasan Puncak Bogor.
Gage di 8 titik poin pemeriksaan berlaku dimulai setiap pada Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
Dalam artian gage di 8 titik poin pemeriksaan ini hanya berlaku setiap akhir pekan dan hari kerja tidak berlaku, kecuali bertepatan pada tanggal merah.
Artikel Rekomendasi