25 Titik Ganjil Genap Akan Berlaku di Wilayah DKI Jakarta, Kapan Dimulai?

- 27 Mei 2022, 12:00 WIB
25 Titik Ganjil Genap Akan Berlaku di Wilayah DKI Jakarta, Kapan Dimulai?
25 Titik Ganjil Genap Akan Berlaku di Wilayah DKI Jakarta, Kapan Dimulai? /Antara/Muhammad Adimadja

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah jumlah titik pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.

Penambahan jumlah titik ganjil genap ini mulai disosialisasikan pada Kamis, 26 Mei 2022 lalu. 13 titik ruas jalan yang saat ini telah diberlakukan akan ditambah menjadi 25 titik ruas jalan.

25 titik ruas jalan yang berlaku ganjil genap ini tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Baca Juga: Terbaru! Jadwal Ganjil Genap Puncak Hari Ini 27 Mei 2022: Cek Jam Operasional dan 8 Titik Lokasi Penyekatan

Rencananya, setelah proses sosialisasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan beberapa dinas terkait pada 26 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022, gage di 25 titik ini akan mulai diberlakukan pada 6 Juni 2022.

Jam operasional ganjil genap di 25 titik ruas jalan masih tetap tanpa ada perubahan pada jam operasional gage wilayah DKI Jakarta.

Ganjil genap masih tetap berlaku setiap hari Senin hingga Jumat di 2 waktu yaitu pagi dan sore hari pada saat jam sibuk kerja.

Pada pagi hari, ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sedangkan pada sore hari gage berlaku mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SCTV Hari Ini, 27 Mei 2022: Ada Garis Cinta hingga Malam Puncak Pemilihan Puteri Indonesia 2022

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini