Ganjil Genap di 13 Titik Ruas Jalan DKI Jakarta, Akhir Pekan Ada Gage?

- 11 Maret 2022, 12:30 WIB
Ganjil Genap di 13 Titik Ruas Jalan DKI Jakarta, Akhir Pekan Ada Gage?
Ganjil Genap di 13 Titik Ruas Jalan DKI Jakarta, Akhir Pekan Ada Gage? /twitter/TMCPoldaMetro


MEDIA JABODETABEK – Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di 13 titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta pada hari ini 11 Maret 2022 masih berlaku.

Ganjil genap di wilayah DKI Jakarta berlaku setiap hari Senin hingga Jumat yang terbagi menjadi pagi dan sore hari.

Pada pagi hari ganjil genap di 13 titik ruas jalan berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sedangkan pada sore hari gage berlaku mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Bagi pengguna kendaraan roda 4 yang melintasi kawasan 13 titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap menggunakan nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan dikenakan sanksi berupa tilang.

Baca Juga: Kapan Ramadhan 2022 , Mulai Tanggal Berapa Bulan Apa ? Catat ini Waktunya

Lalu apakah pada akhir pekan nanti akan diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap?

Dalam postingan yang diunggah dalam Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta di @dishubdkijakarta pada Kamis, 11 Maret 2022 ganjil genap hanya berlaku pada Senin hingga Jumat.

Mengacu pada SK Kadishub Nomor 124 Tahun 2022 gage di wilayah DKI Jakarta hanya berlaku di 13 titik ruas jalan pada hari Senin hingga Jumat. Pada akhir pekan Sabtu-Minggu dan hari libur nasional gage tidak berlaku.

Untuk ganjil genap di 3 tempat wisata seperti Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan saat ini sudah tidak lagi diberlakukan.

Berikut adalah13 titik ruas jalan yang diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada hari ini.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x