Baca Juga: Harga Tiket dan Jadwal Nonton The Batman Hari Ini 2 Maret 2022 yang Akan Tayang di Bioskop XXI Bogor
Menurut kalender yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, pada hari Kamis, 3 Maret 2022 ditetapkan sebagai tanggal merah sebagai peringatan hari raya Nyepi untuk agama Hindu.
Oleh sebab itu pada hari Kamis, 3 Maret 2022 ganjil genap di 13 titik ruas jalan tidak diberlakukan seperti yang disebutkan pada SK Kadishub Nomor 80 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa gage tidak berlaku pada akhir pekan dan libur nasional.
Berikut adalah 13 titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang berlaku sistem rekayasa ganjil genap.
1. Jalan M.H. Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang
Artikel Rekomendasi