MEDIA JABODETABEK-Pantauan lalu lintas di wilayah jalur Puncak Bogor dan Sentul hari ini masih diberlakukan sistem ganjil genap.
Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul berlaku sejak akhir tahun 2021 lalu dan masih berlanjut hingga hari ini.
Ganjil genap di wilayah Puncak Bogor dan Sentul dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menekan angka mobilitas wisatawan yang akan mengunjungi wisata Puncak Bogor di masa Pandemi COVID-19.
Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Bogor Minggu, 13 Februari 2022: Simak Jam Operasional dan 8 Titik Check Point
Terdapat 8 titik poin pemeriksaan ganjil genap yang tersebar di beberapa titik yang menjadi pintu masuk jalan menuju kawasan wisata Puncak Bogor dan Sentul.
Bagi pengendara yang melintasi 8 titik poin pemeriksaan mengenakan nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan dikenakan sanksi berupa imbauan untuk memutar balikkan kendaraan.
Diimbau bagi para wisatawan agar tetap mematuhi peraturan yang sudah dibuat dan memperhatikan kembali kendaraannya sebelum memasuki kawasan wisata Puncak Bogor agar tidak diimbau untuk putar balik.
Berikut adalah 8 titik poin pemeriksaan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul pada hari ini Minggu 13 Februari 2022.
1. Pos Check Point Simpang Gadog
2. Pos Check Point Pasir Angin
Artikel Rekomendasi