Absensi Mobile Jakarta Berlaku untuk Pegawai yang WFH, Berikut Link dan Cara Menggunakannya

- 11 Februari 2022, 22:53 WIB
basensi mobile Jakarta
basensi mobile Jakarta /tangkap layar/absensi mobil Jakarta

MEDIA JABODETABEK - Absensi mobile menjadi alternatif untuk mencatat kehadiran pegawai di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Terlebih selama masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakata (PPKM) level 3 untuk wilayah DKI Jakarta.

Selama PPKM Level 3, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta menerapkan absensi mobile untuk para pegawainya.

Baca Juga: Apakan Ganjil Genap Masih Berlaku ? Berikut Penjelasannya dan Update Terbaru

Absesnsi mobile diberlakukan,lantaran sebagian pegawai dari Pemprov DKI
melaksanakan aktivitas bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Pegawai yang WFH diwajibkan untuk absensi secara online melalui aplikasi absensi mobile.

Dengan menggunakan absensi mobile, pegawai tidak perlu absen ke kantor, cukup dilakukan secara daring.

Baca Juga: Peta Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 11 Februari 2022 Selama PPKM Level 3, Simak Aturan dan Jam Operasional

Berikut ini cara menggunakan absensi mobile Jakarta 2022.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: absensimobilejakarta.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah