MEDIA JABODETABEK - Hari ini Kamis, 27 Januari 2022 hingga Jumat, 28 Januari 2022, ganjil genap Jakarta masih berlaku di 13 titik yang sudah ditentukan.
Jam ganjil genap berlaku dalam dua sesi yaitu pagi mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan sore mulai pukul pukul 16.00 sampai 21.00 WIB setiap harinya.
Pelaksanaan pembatasan kendaraan di Jakarta ini tentunya bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada hari kerja atau weekday.
Baca Juga: Berikut Kode Redeem ML yang Belum digunakan Hari ini 27 Januari 2022, Ada Skin dan Diamond
Selain mengurangi mobilitas masyarakat pastinya juga untuk mengurangi rantai penyebaran virus Covid-19 yang masih belum berakhir.
Sistem ganjil genap di Jakarta pada hari kerja hanya berlaku untuk kendaraan pribadi roda empat (mobil) saja, artinya roda dua (motor) pada ganjil genap ini tidak berlaku.
Adapun 13 titik yang sudah ditentukan sistem ganjil genap mulai Kamis, 27 Januari 2022 hingga Jumat, 28 Januari 2022 di Jakarta, yaitu :
1. Jalan M.H. Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
Artikel Rekomendasi