Warga Dilarang Menimbun Minyak Goreng, Satgas: Silahkan Lapor Ke Kepolisian Setempat

- 26 Januari 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi Minyak Goreng|Warga Dilarang Menimbun Minyak Goreng, Satgas: Silahkan Lapor Ke Kepolisian Setempat
Ilustrasi Minyak Goreng|Warga Dilarang Menimbun Minyak Goreng, Satgas: Silahkan Lapor Ke Kepolisian Setempat /Vovashevchuk/Pixabay


MEDIA JABODETABEK - Karena belakangan ini harga minyak yang sepet melonjak, polisi terus melakukan pengecekan ke pendistribusian dan stok minyak goreng satu harga di pasaran.

Apabila terdapat masyarakat yang melakukan penimbunan minyak goreng diminta untuk segera melapor ke kepolisian setempat.

Karena bertujuan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng satu harga di pasaran, khususnya minimarket di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Link Video Anak SMP 48 Detik Mediafire Viral di TikTok dan Twitter dicari Warganet, Begini isi Videonya

"silakan lapor ke kepolisian setempat," tutur Wakasatgas Pangan, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Whisnu juga mengatakan bahwa telah melakukan monitoring terhadap para pengecer minyak goreng dan gula pasir.

Dan dipastikan stok kedua bahan pangan tersebut aman untuk beberapa waktu kedepan.

"Ketersediaan di jaringan retail modern untuk dua minggu kedepan aman. Di retail modern khususnya yang berada di Pulau Jawa sudah mendapatkan distribusi sebanyak 10 karton," sambungnya.

Untuk harga minyak goreng dipastikan tidak dijual diatas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 14.000 per liternya.

Baca Juga: Cara Mengubah Kuota TikTok Menjadi Kuota Utama yang Mudah Anti Ribet dan Gratis

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini