MEDIA JABODETABEK – Kembali di perpanjangnya masa PPKM oleh pemerintah hingga 31 Januari 2022 mendatang, maka pelayanan SIM Keliling masih beroperasi secara terbatas dan diperuntukkan bagi masyarakat Ibu Kota Jakarta.
Pelayanan SIM Keliling kali ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan hanya diperuntukkan bagi pemohon dengan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis.
Dan pada hari ini, Rabu, 26 Januari 2022 Polda Metro Jaya melayani perpanjangan SIM Keliling di 4 lokasi berbeda yaitu:
Baca Juga: Lirik Lagu Sad Girlz Luv Money oleh Amaarae dan Moliy feat. Kali Uchis: I Really Like Your Body
1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini tetap menggunakan standar operasional atau SOP kesehatan pada masa Covid-19, yakni pemohon perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
Artikel Rekomendasi