Update Lokasi Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Wilayah Bekasi Hari Ini, Rabu 26 Januari 2022

- 26 Januari 2022, 08:15 WIB
Update Lokasi Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Wilayah Bekasi Hari Ini, Rabu 26 Januari 2022.
Update Lokasi Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Wilayah Bekasi Hari Ini, Rabu 26 Januari 2022. /Twitter @TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK – Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 31 Januari 2022 mendatang.

Oleh karena itu, Polrestro Bekasi tetap mengadakan pelayanan SIM Keliling yang dilakukan secara terbatas bagi masyarakat Kota Bekasi.

Pada hari ini, Rabu 26 Januari 2022, pelayanan SIM Keliling akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB yang berlokasi di Metropolitan Mall Bekasi.

Baca Juga: Lirik Lagu Sad Girlz Luv Money oleh Amaarae dan Moliy feat. Kali Uchis: I Really Like Your Body

Dengan menggunakan standar operasional atau SOP kesehatan yang berlaku seperti pemohon wajib menggunakan masker, serta menjaga jarak, layanan SIM Keliling pun hanya melayani pemohon bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Dan apabila masa berlaku telah habis, maka akan diberlakukan seperti pembuatan SIM baru.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk harga perpanjangan SIM A dikenakan tarif sebesar 80 ribu rupiah, dan untuk SIM C dikenakan tarif sebesar 75 ribu rupiah.

Baca Juga: 7 Zodiak Ini Diramalkan Bakal Jadi Orang yang Dicintai hingga Teman Seumur Hidup, Siapa Saja?

Adapun syarat perpanjangan SIM ialah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x