MEDIA JABODETABEK - Simak Aturan Terbaru ganjil genap Bogor hari Ini 16 Januari 2022: Plat Nomor Tak Sesuai Akan Diputar Balik!.
Pemerintah Kota Bogor dan Satlantas Polresta Bogor Kota akan menerapkan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan Kota Bogor.
Pemberlakuan ganjil genap Kota Bogor, merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi tingkat mobilitas masyarakat dan mencegah penyebaran serta penularan Covid 19 varian Omicron.
Baca Juga: Bagaimana Akhir Cerita AnandhiHari ini, Berikut Sinopsis Balika Vadhu 16 Januari 2022
Selain itu, penerapan ganjil genap ini juga diharapkan mampu menjaga situasi kondusif di tengah meningkatnya kasus penularan varian Omicron di Ibu kota Jakarta.
Adapun sejumlah aturan yang akan diterapkan di kawasan ganjil genap Kota Bogor yang berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Dimana pada hari ini 16 Januari 2022 akan diberlakukan sistem "Genap" di 6 titik check point, sebagai berikut.
Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul Masih Berlaku! Simak Kendaraan yang Tidak Berlaku
1. Bundaran Air Mancur
Artikel Rekomendasi