Ingat! Malam Tahun Baru Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku, Cek Jadwal dan 13 Titik Penyekatan Berikut

- 31 Desember 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi. Malam Tahun Baru Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku, Cek Jadwal dan 13 Titik Penyekatan Berikut.
Ilustrasi. Malam Tahun Baru Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku, Cek Jadwal dan 13 Titik Penyekatan Berikut. /Antara/ARIF FIRMANSYAH/

MEDIA JABODETABEK - Ganjil genap Jakarta masih diberlakukan pada hari ini 31 Desember 2021. Simak aturan dan 13 lokasi penyekatan.

Menyusul pemberitaan terkait terdeteksinya virus Omicron di Indonesia, Pemerintah DKI Jakarta kembali memberlakukan kegiatan ganjil genap di 13 titik lokasi penyekatan.

Serangkaian Kebijakan atau aturan ganjil genap di 13 ruas jalan ibu kota Jakarta juga mengacu pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 1 Jakarta.

Baca Juga: Temani Akhir Tahun, Sinopsis Film Munafik Tayang Perdana di Trans7 Malam Ini: Kisah Horor-Religi Asal Malaysia

Untuk jam operasional ganjil genap Jakarta yang berlaku pada hari 31 Desember 2021 akan dibagi menjadi dua sesi, yang diberlakukan untuk kendaraan roda empat.

Yang telah dimulai pada pagi hari ini pukul 06.00 - 10.00 WIB, yang nantinya akan diberlakukan kembali di sore hari pukul 16.00 - 21.00 WIB.

Adapun aturan yang berlaku untuk para pengendara roda empat, dimana pada hari ini akan diberlakukan sistem "Ganjil" sesuai dengan pemberlakuan tanggal ganjil genap Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Film Akhir Tahun di Trans7: Film Munafik Tayang Malam Ini di Movievaganza Spesial Tahun Baru

Jadi, bagi anda yang akan melintasi 13 titik lokasi penyekatan ganjil genap, untuk memperhatikan plat nomor kendaraan Anda.

Karena apabila pengendara nekat untuk melanggar aturan yang telah ditetapkan pada hari ini, maka harus siap untuk dikenalan sanksi tilang secara manual maupun melalui kamera ETLE.

Berikut ini merupakan daftar 13 titik lokasi penyekatan ganjil genap Jakarta yang berlaku hingga hari ini 31 Desember 2021.

Baca Juga: 7 Penyebab Timbulnya Jerawat Menurut Dokter Richard Lee, Satu di Antaranya karena Memendam Perasaan

1. Jl. Sudirman

2. Jl. MH. Thamrin

3. Jl. Rasuna Said

4. Jl. Fatmawati

5. Jl. Panglima Polim

6. Jl. Singsingamaraja

7. Jl. MT. Haryono

Baca Juga: Update Arus Lalu Lintas Bogor Hari Ini 31 Desember 2021: Ada Pengalihan Jalan di Arah Puncak

8. Jl. Gatot Subroto

9. Jl. S. Parman

10. Jl. Tomang Raya

11. Jl. Gunung Sahari

12. Jl. DI. Panjaitan

13. Jl. Ahmad Yani

Baca Juga: 5 Tanda Dia Nyaman Sama Kamu, Apakah Doi Sudah Melakukan Nomor 3?

Perlu diketahui, bahwa sistem ganjil genap yang berlaku di 13 titik lolasi penyekatan wilayah DKI Jakarta, hanya berlaku pada hari Senin hingga Juma'at saja. Untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak diberlakukan.

Selain itu, ganjil genap wisata di Jakarta juga akan diterapkan pada tiga kawasan wisata yang berlangsung pada hari ini Juma'at, 31 Desember 2021 pukul 13.00 WIB sampai Minggu, 2 Januari 2022 pukul 18.00 WIB, di antaranya:

1. Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

2. Taman Mini Indonesia Indah atau TMII, Jakarta Timur.

3. Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 14 Ide Ucapan Tahun Baru 2022 untuk Perusahaan, Bagikan kepada Bos hingga Rekan Kerja

Demikian update terkait ganjil genap jakarta yang masih berlaku pada hari ini 31 Desember 2021, beserta aturan dan 13 titik lokasi penyekatan.

Mediajabodetabek.com pamit undur diri, selamat beraktivitas dan tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku untuk mencegah penyebaran Covid-19.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah