Jadwal SIM Keliling Hari Ini Tangerang, 24 Desember 2021

- 24 Desember 2021, 07:15 WIB
Jadwal SIM Keliling Hari Ini Tangerang, 24 Desember 2021.
Jadwal SIM Keliling Hari Ini Tangerang, 24 Desember 2021. /Twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling di Tangerang Kota dan Tangerang Selatan hari ini Jumat, 24 Desember 2021.

Sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Biaya perpanjang SIM A Rp80.000 sedangkan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.

Berikut jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Tangerang Selatan dan Tangerang Kota hari ini Jumat, 24 Desember 2021.

Baca Juga: Jika Alami Batuk, Pilek, Sakit Kepala, Kelelahan, Bersin dan Tenggorokan Kering, Waspada Gejala Virus Omicron

Tangerang Selatan : 

Pamulang Square, pagi pukul 08.00 sampai 11.00 WIB dan sore pukul 14.00 sampai 16.00 WIB.

ITC BSD, pagi pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.  

Tangerang Kota : 

- Mall Metropolis Tangerang, pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. 

Atau pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C di Tangerang Kota bisa dilakukan di Gerai SIM Alam Sutera dan Tangcity Mall pukul 10.00 sampai 18.00 WIB.

Baca Juga: 6 Film Korea yang Cocok ditonton Saat Libur Natal dan Tahun Baru Bersama Keluarga di rumah

Sedangkan jadwal untuk pelayan perpanjang dan pembuatan SIM A dan SIM C baru, bisa mendatangi Satpas Polres Metro Tangerang Kota yang beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C, sebagai berikut:

1. Membawa SIM lama,

2. Fotokopi e-KTP,

3. Membawa e-KTP,

4. Surat Keterangan Sehat,

5. Perpanjangan SIM dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis,

Baca Juga: Ucapan Selamat Natal: Kata - Kata yang Cocok untuk Caption di WhatsAap, Instagram, Facebook dan

6. Pelayanan SIM keliling ini hanya khusus untuk perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis, apabila masa berlaku SIM sudah habis akan diberlakukan pembuatan SIM baru.

Sedangkan persyaratan untuk pembuatan SIM baru, sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP, 

2. Membawa e-KTP,

3. Surat keterangan sehat. 

Baca Juga: Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Intai Langit Jakarta, Prakiraan Cuaca BMKG Hari 24 Desember 2021

Diharapkan bagi masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.

Selalu menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar pelaksanaan pembuatan dan perpanjang SIM Keliling berjalan dengan lancar di wilayah Tangerang.***

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x