MEDIA JABODETABEK – Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 3 Januari 2022 mendatang.
Oleh karena itu, pelayanan SIM keliling kembali beroperasi secara terbatas oleh Polres Metro Depok yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Depok.
Dengan menggunakan standar operasional atau SOP seperti memakai masker dan menjaga jarak, pelayanan SIM Keliling pada hari ini, Rabu 22 Desember 2021 akan berlokasi di dua tempat berbeda.
Baca Juga: Berikut Layanan SIM Keliling untuk Wilayah Bandung Hari Ini, Rabu 22 Desember 2021
1. Ruko Dian Plaza 2 Jalan Meruyung Limo
2. HY Fresh (ex-Giant) Jalan Raya Bojongsari
Pelayanan SIM keliling akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Perpanjangan SIM A dan SIM C hanya dapat dilakukan dan dilayani bagi pemohon yang masa berlakunya telah habis.
Artikel Rekomendasi