MEDIA JABODETABEK – Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 3 Januari 2022 mendatang.
Oleh karena itu, pelayanan SIM keliling kembali beroperasi secara terbatas oleh Polrestabes Bandung yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Bandung.
Dengan menggunakan standar operasional atau SOP seperti memakai masker dan menjaga jarak, pelayanan SIM Keliling pada hari ini, Rabu 22 Desember 2021 akan berlokasi di dua tempat berbeda.
1. Lucky Square
2. BTC Fashion Mall
Pelayanan SIM keliling akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Adapun syarat perpanjangan SIM ialah sebagai berikut :
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
2. Foto copy SIM lama dan SIM Asli
Artikel Rekomendasi