Ganjil Genap Depok di Jalan Margonda Raya Tak Berlaku Lagi Mulai Sabtu 18 Desember 2021

- 18 Desember 2021, 11:09 WIB
Uji Coba Ganjil Genap Depok di Batalkan
Uji Coba Ganjil Genap Depok di Batalkan /Mediajabodetabek.com/Endrik Yahmawan


MEDIA JABODETABEK - Penerapan uji coba ganjil genap yang berada di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, dihentikan pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Putusan tersebut dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap uji coba ganjil genap Kota Depok yang diberlakukan beberapa waktu lalu.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Komisaris Jhoni Eka Putra mengatakan, dalam uji coba ganjil genap itu justru terjadi kepadatan di jalan alternatif.

Baca Juga: Info Lokasi Vaksin Terdekat Hari Ini 18 Desember 2021di Bogor Dosis 1 dan 2 Sinovac, Pfizer, Astrazeneca

“Dalam uji coba gage (ganjil genap) kemarin, kami menilai kebijakan itu memang efektif, namun untuk jalan yang diberlakukan gage saja. Sementara, jalan alternatif justru terjadi kepadatan,” kata Jhoni, dikutip Mediajabodetabek.com dari laman resmi NTMC Polri pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Kata Jhoni, saat penerapan uji coba ganjil genap, arus lalu lintas di Jalan Margonda Raya menjadi lancar. Tetapi, justru terjadi kemacetan di ruas jalan lain.

Baca Juga: Catat! 8 titik Ganjil Genap Puncak dan Sentul Bogor yang Diberlakukan pada Hari Ini 18 Desember 2021

“Di Margonda itu mengalami peningkatan yang baik, lancar. Tapi di dalam buangannya, jalan alternatifnya itu terjadi penurunan jaringan, jadi kemacetan tetap panjang, kecepatan berkurang, kemudian waktu tempuh bertambah. Jadi upaya kita ini untuk evaluasi lagi,” kata dia.

Sebagai ganti penerapan sistem ganjil genap, pihaknya akan menertibkan faktor kemacetan lainnya, seperti parkir liar dan pemasangan rambu-rambu.

Baca Juga: Terbaru 30 Link Twibbon Hari Jadi Purbalingga ke-191, Cocok Diupload di Sosial Media Milikmu

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x