Cek Jam dan Lokasinya Sekarang! Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta, Bogor dan Depok Jumat, 17 Desember 2021

- 17 Desember 2021, 08:10 WIB
Cek Jam dan Lokasinya Sekarang! Jadwal SIM Keliling Hari Ini Jakarta Bogor Depok, 17 Desember 2021
Cek Jam dan Lokasinya Sekarang! Jadwal SIM Keliling Hari Ini Jakarta Bogor Depok, 17 Desember 2021 /Twitter @TMCPoldaMetro

 

MEDIA JABODETABEK - Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Bogor, dan Depok masih tetap beroperasi.

Pelayanan SIM keliling ini khusus perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis dan tidak aktif, maka akan diberlakukan pembuatan SIM baru.

Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling hari ini Jumat, 17 Desember 2021 di Jakarta, Bogor, dan Depok:

Baca Juga: CEK FAKTA: Seleb Tiktok Cantik Dimakan Buaya, Begini Penjelasannya

SIM Keliling DKI Jakarta

- Jakarta Timur di Mall Grand Cakung, pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.

- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas Jaksel, pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.

- Jakarta Barat di LTC Glodok, pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.

- Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng, pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.

Baca Juga: Tanggal 17 Desember 2021 Hari Apa? Memperingati Apa? Cek Ulasannya Berikut ini

SIM Keliling Bogor

- Yogya Dramaga, pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

SIM Keliling Depok

- Podomoro Golf View di Jalan Raya Tapos, pukul 07.00 s/d 13.00 WIB.

- Cimanggis Square di Jalan Raya Bogor Square, pukul 07.00 s/d 13.00 WIB.

Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu memperpanjang SIM A akan dikenakan Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan Rp 75.000.

Baca Juga: Simak Aturan Baru dan Jadwal Jam Ganjil Genap Jakarta 16 Desember 2021 di 13 Titik Berikut

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C, yaitu:

1. Fotokopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP),

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Proses perpanjang SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis,

5. Membawa Alat Tulis (Bolpoin/Pulpen).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan, diharapkan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Virus COVID-19.

Selalu menerapkan 3M yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar pelaksanaan pembuatan SIM Keliling berjalan dengan lancar.***

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x