Petugas akan memberlakukan sanksi tilang dengan dua penindakan yaitu, dengan penilangan secara manual maupun secara elektronik ETLE.
Simak daftar 13 titik lokasi penyekatan ganjil genap Jakarta yang akan diberlakukan pada pagi hari ini.
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan HR Rasuna Said
3. Jalan Sudirman
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan Gatot Subroto
Artikel Rekomendasi