MEDIA JABODETABEK - Ditlantas Polda Metro Jaya masih menerapkan sistem Ganjil Genap (Gage) di 13 titik kawasan Jakarta.
Ganjil Genap tersebut diterapkan dalam upaya mengurai kemacetan dan juga untuk menekan potensi meningkatnya lonjakan kasus COVID-19 karena meningkatnya mobilitas masyarakat.
Pelaksanaan Ganjil Genap akan mulai diberlakukan pada hari ini Senin, 13 Desember sampai Jumat, 17 Desember 2021.
Jam operasional Ganjil Genap akan dibagi menjadi dua, yaitu pada pagi pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan dilanjutkan kembali pada sore pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.
Berikut lokasi penerapan Ganjil Genap di 13 titik kawasan Jakarta, yaitu:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan HR Rasuna Said
3. Jalan Jendral Sudirman
Artikel Rekomendasi