Pada hari ini, Sabtu 11 Desember 2021 kendaraan yang diizinkan untuk melintas melewati Ganjil Genap Bogor adalah kendaraan ber-TKNB atau plat Nomor Polisi Ganjil.
Demikian informasi Ganjil Genap Bogor yang akan diberlakukan di jalur Sentul dan Puncak.***
Artikel Rekomendasi