Jadwal SIM keliling Kota Bogor mulai beroperasi hari ini, Kamis, 4 Desember 2021 di Plaza Jambu Dua pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:
1. Fotokopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP),
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Membawa Alat Tulis (Bolpoin/Pulpen).
Diharapkan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Virus COVID 19.
Selalu menerapkan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, agar pelaksanaan pembuatan SIM Keliling hari ini di wilayah Bogor Kota berjalan dengan lancar.***
Artikel Rekomendasi