MEDIA JABODETABEK - Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Pelayanan SIM Keliling masih tetap beroperasi di akhir pekan.
Berikut jadwal SIM Keliling hari ini, Sabtu, 4 Desember 2021 di Kota Bogor.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) kembali membagikan jadwal terbaru pelayanan Surat Izin Mengendarai (SIM).
Baca Juga: Kembali Berulah, Paridhi Kena Marah Jigar dan Kokila di Drama Gopi Hari Ini 4 Desember 2021
Layanan SIM keliling ini diselenggarakan untuk memudahkan warga Kota Bogor dalam mengurus perpanjang SIM A dan SIM C.
Pelayanan SIM keliling ini hanya khusus untuk perpanjang SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM sudah habis, akan diberlakukan pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Tanggal 5 Desember 2021 Memperingati Hari Apa? Hari Armada RI, Simak Ulasan Sejarahnya
Biaya untuk perpanjang SIM A akan dikenakan Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan sebesar Rp 75.000, sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Jadwal SIM keliling Kota Bogor mulai beroperasi hari ini, Kamis, 4 Desember 2021 di Plaza Jambu Dua pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:
1. Fotokopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP),
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Membawa Alat Tulis (Bolpoin/Pulpen).
Diharapkan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Virus COVID 19.
Selalu menerapkan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, agar pelaksanaan pembuatan SIM Keliling hari ini di wilayah Bogor Kota berjalan dengan lancar.***
Artikel Rekomendasi